BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga negara asing yang berada di Indonesia. Namun, ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini tentunya menjadi kabar buruk bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kondisi kesehatan yang membutuhkan operasi. Daftar Operasi yang tidak ditanggung BPJS Berikut adalah daftar operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan: Operasi plastik kecuali untuk kasus medis tertentu seperti operasi untuk mengembalikan bentuk tubuh yang cacat akibat kecelakaan atau cacat bawaan. Operasi pembesaran payudara, pengencangan payudara, atau pengecilan payudara. Operasi pengangkatan tato atau bekas luka. Operasi penghilangan kutil, papiloma atau lesi di kulit. Operasi gigi palsu dan penambalan gigi dengan bahan mahal seperti emas atau perak. Operasi peremajaan wajah atau facelift
Semua Tentang Anime, Teknologi, Tips&Trik