Wajib Baca! Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS

0

BPJS Kesehatan adalah program asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk warga negara asing yang berada di Indonesia.

Namun, ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Hal ini tentunya menjadi kabar buruk bagi peserta BPJS Kesehatan yang mengalami kondisi kesehatan yang membutuhkan operasi.

Daftar Operasi yang tidak ditanggung BPJS

Berikut adalah daftar operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan:

  1. Operasi plastik kecuali untuk kasus medis tertentu seperti operasi untuk mengembalikan bentuk tubuh yang cacat akibat kecelakaan atau cacat bawaan.
  2. Operasi pembesaran payudara, pengencangan payudara, atau pengecilan payudara.
  3. Operasi pengangkatan tato atau bekas luka.
  4. Operasi penghilangan kutil, papiloma atau lesi di kulit.
  5. Operasi gigi palsu dan penambalan gigi dengan bahan mahal seperti emas atau perak.
  6. Operasi peremajaan wajah atau facelift.
  7. Operasi transplantasi rambut.
  8. Operasi pengangkatan bekas jerawat atau bintik-bintik.
  9. Operasi koreksi penglihatan dengan menggunakan lensa atau laser.
  10. Operasi pengangkatan kutil kelamin atau kutil di daerah kemaluan.
  11. Operasi pemasangan implan atau alat bantu seksual.
  12. Operasi perawatan kecantikan seperti liposuction atau pembakaran lemak.
  13. Operasi pengangkatan sel kulit yang tidak normal atau kanker kulit stadium dini.
  14. Operasi pengangkatan bekas luka karena operasi sebelumnya.
  15. Operasi pembedahan atau perawatan yang dianggap tidak diperlukan oleh dokter yang merawat pasien.

Oleh karena itu, jika Anda membutuhkan operasi, pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter dan BPJS Kesehatan untuk mengetahui apakah operasi tersebut dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan atau tidak.

Operasi yang ditanggung BPJS

Penting untuk diingat bahwa meskipun beberapa jenis operasi di atas tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan, masih banyak jenis operasi yang ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 

Operasi Kanker

BPJS Kesehatan menanggung berbagai jenis operasi kanker seperti operasi pengangkatan tumor atau kanker di berbagai bagian tubuh seperti payudara, usus, hati, paru-paru, dan lainnya. Selain itu, BPJS Kesehatan juga menanggung operasi pengangkatan kelenjar getah bening.

Operasi Jantung

Operasi jantung seperti operasi pembuluh darah, pembesaran pembuluh darah, penggantian katup jantung, dan operasi bypass jantung juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Operasi Pencernaan

BPJS Kesehatan menanggung operasi pencernaan seperti operasi kantung empedu, operasi saluran pencernaan, dan operasi untuk mengatasi hernia.

Operasi THT

Operasi THT (Telinga, Hidung, Tenggorokan) seperti operasi sinus, operasi amandel, operasi untuk mengatasi sumbatan di telinga, dan operasi untuk mengatasi kelainan suara juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Operasi Tulang dan Sendi

Operasi untuk mengatasi kelainan tulang dan sendi seperti operasi tulang belakang, operasi untuk mengatasi kelainan lutut, operasi untuk mengatasi kelainan bahu dan tangan, serta operasi untuk mengatasi kelainan kaki dan kaki bengkok juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Operasi Saraf

Operasi saraf seperti operasi pengangkatan tumor otak, operasi untuk mengatasi kelainan saraf tulang belakang, serta operasi untuk mengatasi kelainan saraf lainnya juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Operasi Mata

Operasi mata seperti operasi katarak, operasi glaukoma, dan operasi untuk mengatasi kelainan mata juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Operasi Ginekologi

Operasi ginekologi seperti operasi untuk mengangkat rahim dan ovarium, serta operasi untuk mengatasi kelainan organ reproduksi wanita juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

Operasi Urologi

Operasi urologi seperti operasi untuk mengatasi kelainan prostat, operasi pengangkatan batu ginjal, serta operasi untuk mengatasi kelainan saluran kemih juga ditanggung oleh BPJS Kesehatan.]

Kesimpulan

BPJS Kesehatan memberikan jaminan pelayanan kesehatan yang luas bagi seluruh rakyat Indonesia. Namun, ada beberapa jenis operasi yang tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Oleh karena itu, pastikan untuk membaca dengan seksama daftar operasi yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan agar tidak terkejut jika membutuhkan operasi yang tidak ditanggung tersebut.

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)

#buttons=(Accept !) #days=(20)

Our website uses cookies to enhance your experience. Learn More
Accept !
To Top